Thursday, January 7, 2010

PENGANTAR MANAJEMEN

A. Pengertian Manajemen



Manajemen secara pengertian, sebagaimana dikemukakan oleh Mary Parker Follet (1997) , Management is the art of getting things done through people . Jadi Manajemen adalah suatu seni dalam menyelesaikan sesuatu melalui orang lain atau manajemen adalah seni untuk mengurus , mengatur , membina , memimpin agar tujuan suatu usaha tercapai sesuai dengan yang dikehendaki.

Sedangkan menurut Nickles., Mc. Hugh and Mc Hugh (1997) ,.. Management is the process used to accomplish organizational resources. Manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan , berupa perencanaan,pengorganisasian ,pengarahan dan pengendalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya.

Pada abad ke 20, muncul konsepsi Manajemen ilmiah, dikatakan ilmiah karena untuk membedakannya dengan Manajemen Traditional. Pengertian dari Manajemen Traditional adalah dimana semua aktivitas yang digunakan dalam mencapai tujuan didasarkan pada kepetrcayaan atau perkiraan2 saja secara masih coba2 dan mengandalkan diri pada pengalaman masa lalu dan nasib baik semata-mata.

Sedangkan manajemen ilmiah adalah dimana dalam mengatur atau mengurus perusahaan itu dipakai cara pendekatan yang ilmiah dan dipergunakan methode ilmiah yaitu pengamatan, penelitian, perencanaan dan analisa secara sistimatis dan obyective serta memanfaatkan hasil pemikiran dan penemuan 2 dari para ahli disemua bidang.



Ada beberapa definisi Manajemen dari para ahli, diantaranya adalah :

  1. GEORGE TERRY, dalam bukunya “Principles of Management” (Homewood Illinois,sixht edition,Richard Irwin,Inc 1972) : Management is a distinct process consisting of planning organizing, actuating and controlling performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human being and other resources . Manajemen merupakan suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan perencanaan,pengorganisasian, menggerakkan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya mnusia dan sumber-sumber lainnya.
  2. Harold Koonzt dan Ciryl O’Donnel dalam bukunya “Principles of Management, An analysis of management Functions” (second editions, Asian syudent edition,Mc Graw-Hill Company,Inc Kogakusha Company,Ltd Tokyo), memberikan batasan sebagai berikut : Management is getting things done trougt people.In bringing about this coordinating of group activity, the manager , as a manager plans, organizes, staffs, direct and control the activities other people. Manajemen adalah usaha mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, penggerakkan dan pengendalian.
  3. Encyclopedia of social sciences , “Management may be defined as the process, by which the execution of given purpose is put into operation and spervised “. Manajemen adalah suatu proses pelaksanaan pencapaian tujuan tertentu yang diselenggarakan dengan pengawasan.


Jika definisi-definisi diatas diperhatikan, memang ada perbedaan tapi pada dasarnya inti masalah yang dikemukakan adalah sama.


Setiap menajemen yang baik harus mempunyai tujuan yang jelas, untuk mencapai tujuan ini diperlukan sarana/alat/tools, yang dikenal dengan “ The six M’s “ yaitu :

1. Man (manusia)

Faktor manusia dalam manajemen sangat penting , karena tanpa manusia manajemen tidak akan ada. Manusia membuat tujuan dan membuat proses kegiatan untuk mencapai tujuan itu. Maju mundurnya suatu perusahaan tergantung dari manusia dalam mengelola manajemennya, apabila manusianya ahli dalam mengelolanya maka perusahaan akan berjalan dengan baik.

2. Material (bahan)

Bahan-bahan dalam dunia usaha dibagi dalam 3 bagian, yaitu bahan mentah, bahan ½ jadi, bahan jadi. Tanpa bahan-bahan ini tujuan perusahaan tidak akan tercapai.

3. Machines (mesin-mesin)

Mesin-mesin dalam perusahaan sangat diperlukan kecuali dalam perusahaan-perusahaan yang hanya memerlukan tenaga manusia saja (produk masa). Tapi pada umumnya mesin-mesin ini merupakan factor utama misalnya pada perusahaan-perusahaan textil , penggunaan mesin akan membawa kemudahan dalam pelaksanaan pekerjaan dan akan menghasilkan keuntungan serta terdapatnya efesiensi kerja.

4. Methods (methode -methode)

Dalam pelaksanaan kerja untuk mencapai suatu usaha diperlukan metode-metode akan tata cara kerja. Suatu tata kerja yang baik akan memperlancar jalannya pekerjaan.

5. Money (uang/modal)

Uang memegang peranan penting dalam suatu usaha/kegiatan sehari-hari.Besar kecilnya suatu usaha diukur dari jumlah nilai uang yang berputar pada perusahaan itu, oleh karena itu uang merupakan alat yang penting dalam perusahaan karena segala sesuatu diperhitungkan secara nasional, ini untuk memperhitungkan tenaga kerja yang harus dibiayai, alat-alat yang harus dibeli dan sebagainya.

6. Market (Pasar)

Pemasaran daripada barang-barang produksi sangat penting bagi kelangsungan proses kerja. Proses produksi akan berhenti bila barang-barang yang diproduksi tidak laku. Oleh karena itu penguasaan pasar dalam artimenyebarluaskan hasil produksi kepasaran agar sampai kepada konsumen, merupakan faktor yang menentukan dalam perusahaan produksi.


Ke 6 M ini tidak akan berarti apa2 bila tidak di koordinir, yang dimaksud dengan “Koordinasi” adalah “suatu cara untuk mempersatukan / menyesuaikan dengan metode yang seharmonis mungkin segala produksi yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan produksi yang optimal”.


Sistim Manajemen

Sistem manajemen adalah system yang diterapkan oleh seorang manajer dalam memimpin suatu perusahaan, dimana system ini tergantung pada karakter seorang manajer dan keadaan organisasi yang dipimpinnya.

Sistem manajemen itu dapat dibedakan atas :

  1. Manajemen Bapak, dalam system ini diartikan bahwa setiap usaha dan aktivitas organisasi para pengikut selalu mengikuti jejak bapak. Apa yang dikatakan / diperintahkan bapak itulah yang benar. Dalam hal ini tidak ada alternative lain kecuali mengikuti bapak,manajer telah mendapat charisma dari bawahan atau pengikutnya, sehingga para pengikut menganggap pemimpinnya itulah yang paling baik,paling pintar dan paling benar.
  2. Manajemen Tertutup. Dalam manajemen tertutup, manajer tidak menginformasikan atau memberitahukan keadaan perusahaan kepada para bawahannya walaupun dalam batas-batas tertentu saja. Manajemen tertutup ini biasanya diterapkan oleh seorang manajer otoriter ,karena dia menganggap yang paling pintar dan berkuasa.
  3. Manajemen Terbuka. Manajemen terbuka diterapkan dengan cara, manajer banyak memberikan informasi perusahaan kepada para bawahannya, sehingga bawahan dalam batas-batas tertentu mengetahui keadaan perusahaan. Semakin tinggi kedudukan bawahan maka semakin banyak dia mengetahui keadaan perusahaan.. Manajemen terbuka biasanya diterapkan oleh manajer partisipatif karena palsafahnya adalah kepemimpinan manajer adalah untuk bawahan.
  4. Manajemen Demokrasi. . Pelaksanaan manajemen demokrasi hamper sama dengan manajemen terbuka, khususnya dalam proses pengambilan keputusan , dimana para anggota / bawahan diajak dan diikutsertakan berpartisipasi memberikan saran-saran ,pemikiran pemikiran dan cara-cara pemecahan terhadap masalah-masalah yang dihadapi.

Perbedaan antara manajemen demokrasi dan manajemen terbuka , adalah :

1. Manajemen demokrasi hanya dapat dilakukan dalam suatu organisasi, jika setiap anggotanya mempunyai hak suara yang sama, seperti MPR,DPR,koperasi dan lain-lainnya. Sedangka manajemen terbuka dapat dilaksanakan dalam organisasi perusahaan.

2. Dalam manajemen demokrasi setiap anggota “ikut menetapkan keputusan” berdasarkan suara terbanyak ( keputusan bersama) sedang dalam manajemen terbuka “keputusan” hanya ditetapkan oleh manajer (pimpinan) saja, bawahan tidak ikut menetapkan keputusan.



Fungsi-fungsi manajemen

Fungsi manajemen adalah serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam manajemen berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan-tahapan tertentu dalam pelaksanaannya.

Tujuan pembagian fungsi manajemen adalah :

  1. Supaya sistematika urutan pembahasannya lebih teratur.
  2. Agar analisa pembahasannya lebih mudah dan lebih mendalam.
  3. Untuk menjadi pedoman pelaksanaan proses manajemen bagi manajer.

Pengertian dari fungsi-fungsi manajemen , adalah :

  1. Perencanaan atau Planning ,adalah proses penentuan tujuan dan pedoman pelaksanaan dengan memilih yang terbaik dari alternatif2 yang ada..
  2. Pengorganisasian ,atau Organizing adalah merupakan proses menciptakan hubungan2 antara fungsi2,personalia dan faktor fisik, agar supaya kegiatan2 yang harus dilaksanakan disatukan dan diarahkan pada pencapaian tujuan bersama..
  3. Penggerakkan ,atau Actuating adalah membuat semua anggauta kelom[pok agar mau bekerja sama secara ikhlas serta begairah untuk mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan dan usaha2 pengorganisasian.Dalam Actuating tercakup : Staffing, Comunications, Coordination, Comanding /leadership.
  4. Pengawasan atau Controlling ,adalah proses pengaturan berbagai faktor agar sesuai dengan ketetapan2 dalam rencana..

Sedangkan menurut para ahli , fungsi manjajemen itu berbeda-beda tapi tujuannya sama , ada beberapa ahli yang menguraikan actuating / penggerakkan nya lebih terinci lagi, tapi pada intinya adalah sama., pembagian fungsi-fungsi itu adalah sebagai berikut :

1.Menurut H.Fayol , fungsi manajemen adalah :

a. Perencanaan

b. Pengorganisasian

c. Pemberian Komando/perintah

d. Pengkoordinasian

e. Pengawasan

2. Menurut George Terry, fungsi manajemen adalah :

a.Perencanaan

b.Pengorganisasian

c.Penggerakkan

d. Pengawasan

3. Menurut Koontz dan O ‘Donnel

a. Perencanaan

b. Pengorganisasian

c. Penyusunan pegawai

d. Pengarahan

e. Pengawasan

4. Menurut James Stoner adalah :

a. Perencanaan

b. Pengorganisasian

c. Kepemimpinan

d. Pengawasan

Kegiatan- kegiatan dalam fungsi-fungsi manajemen adalah sebagai berikut :

Fungsi Perencanaan (Planning)

  • Menetapkan tujuan
  • Merumuskan strategi untuk mencapai tujuan
  • Menentukan sumber daya yang diperlukan
  • Menetapkan standard keberhasilan dalam pencapaian tujuan perusahaan.

Fungsi Pengorganisasian (Organizing)

  • Mengalokasikan sumber daya , merumuskan dan menetapkan tugas dan menerapkan prosedur yang diperlukan.
  • Menetapkan struktur organisasi yang menu njukkan adanya garis kewenangan dan tanggung jawab.
  • Kegiatan perekrutan, penyeleksian, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia / tenaga kerja.
  • Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat.

Fungsi Penggerakkan ( Actuating )

  • Mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan.
  • Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan.
  • Menjelaskan kebijakan yang ditetapkan.

Fungsi Pengawasan ( Controlling )

  • Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis sesuai dengan indicator yang telah ditetapkan.
  • Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan.
  • Melakukan berbagai alternative solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target bisnis.


B. MANAGER

Manajer adalah orang yang melakukan kegiatan manajemen atau manajer adalah individu yang yang bertanggungjawab secara langsung untuk memastikan kegiatan dalam sebuah organisasi yang dijalankan bersama para anggota dari organisasi perusahaan.

Manajer bertanggung jawab tidak hanya atas tugas mereka sendiri, tapi juga atas kerja bawahan .secara efektif dan efisien.

Ada dua pengertian Manager yaitu :

1. Manajer adalah orang yang mencapai hasil tertentu melalui orang lain, atau dengan perkataan lain manajer adalah orang yang mempunyai keahlian untuk menggerakkan orang lain melakukan pekerjaan tertentu untuk menghasilkan suatu tujuan..

2. Manajer adalah orang yang mencapai hasil tertentu dengan menggunakan faktor-faktor produksi terutama tenaga kerja dengan melakukan tugas2 perencanaan, pengorganisasian, pengarahan pengkoordinasian dan pengontrolan akan faktor-faktor produksi tersebut.



Tiga Tingkatan Manajer dalam suatu perusahaan /Badan Usaha yaitu :

1. Top Manager atau Manajer tertinggi disebut juga sebagai manajer puncak atau Pucuk pimpinan, yang termasuk kedalam golongan ini adalah Dewan direksi dan presiden perusahaan. Mereka bertanggung jawab atas semua manajemen organisasi, menciptakan kebijaksanaan pelaksanaan dan mengarahkan interaksi organisasi dengan lingkungannya.

2. Midle Manager, atau manajer menengah termasuk disini adalah Kepala bagian, Kepala Divisi dan Kepala seksi. Mereka bisa mencakup banyak tingkat manajemen dan boleh membawahi manajer lain.

3. Supervisory manager atau first line manager atau manajer tingkat pertama, termasuk kedalam golongan ini ialah Kepala Mandor atau mandor. Mereka berada pada tingkat manajemen terendah dan hanya membawahi pegawai operasional,tidak manajer lainnya.


Sedangkan peran manajemen menurut Mintsberg’s, manager berperan sebagai Interpersonal,informational dan decisional , yaitu sebagai berikut :

Peran Manajer

Diskripsi

Interpersonal :

Figur Kepala

Menjadi simbol kepala dalam kehidupan legal atau

(Figurhead)

sosial.

Contoh : Upacara,permintaan status,permohonan2

Pemimpin (leader)

Memberikan respon untuk memotivasi dan memim

pin bagian-bagian.

Contoh : Semua kegiatan manjerial yang menyang

kut bawahan.

Penghubung (liaison)

Memelihara jaringan informasi.

Contoh : Membalas surat2 kerja dengan fihak ketiga.

Informational

Monitor

Menerima dan mengirim beberapa informasi baik intern maupun ekstern

Contoh : menangani semua surat dan kontak yang penting terutama mempedulikan dengan penerimaan informasi.

Disseminator

Meneruskan informasi yang diterima dari orang luar atau dari bawahan kepada anggota organisasi.

Contoh : Meneruskan surat kedalam organisasi untuk maksud informasional,kontak verbal yang melibatkan aliran informasi kepada bawahan seperti misalnya tinjau ulang.

Jurubicara

Meneruskan informasi kepada orang luar mengenai rencana,kebijakan,tindakan dan hasil organisasi berfungsi sebagai pakar mengenai industri organisasi

Contoh : Rapat dewan, menangani kontak yang melibatkan penerusan informasi ke pihak luar.

Decisional

Entrepener

Mencari kesempatan dalam organisasi dan lingkungannya serta memprakarsai proyek2 yang menimbulkan perubahan.

Contoh : Rapat strategi dan tinjauan ulang yang melibatkan prakarsa atau rancangan proyek perbaikan.

Menangani kerusuhan

(disturbance handler)

Bertanggungjawab atas tindakan korektif bila organisasi menghadapi gangguan mendadak dan penting.

Contoh : Rapat strategi dan tinjauan ulang yang melibatkan gangguan dan krisis.

Alokator sumber daya (resources allocator)

Mengambil atau menyetujui keputusan organisasi yang penting (pembuat keputusan dalam organisasi)

Contoh Penjadwalan,permintaan otorisasi,penganggaran,pemrograman kerja bawahan

Perunding (negotiator)

Bertanggung jawab mewakili organisasi pada perunding utama.

Contoh : Perundingan kontrak.

Keahlian/keterampilan Manajemen

Pada setiap tingkatan manajemen, setiap manajer dituntut adanya keahlian/keterampilan yang berbeda-beda, meliputi Keterampilan teknik, keterampilan hubungan manusia dan keterampilan konsep.

Ada tiga keterampilan manajerial yang dibutuhkan oleh semua manajer yaitu :

  1. Keterampilan teknik – kemampuan mekanis
  2. Keterampilan manusiawi - kemampuan untuk mengendalikan orang dan
  3. Keterampilan konseptual – kemampuan untuk mengintegrasikan semua kegiatan organisasi.

Seorang manajer itu dalam mengelola perusahaan harus bertindak effisien dan efektif , untuk ini kita harus bisa membedakan antara manajemen yang effisien dan manajen yang efektif .

Manajer yang effektif. Adalah manajer yang melakukan hal yang tepat, yaitu ia melakukan tindakan yang paling cocok untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan Manajer yang effisien adalah ia melakaukan tindakan dengan benar,

Apa yang dilakukan oleh seorang Manajer, dalam memimpin suatu organisasi perusahaan adalah :

  1. Mempunyai tanggung jawab, manajer bertanggung jawab atas tindakan-tindakan bawahan, bahkan walaupun mereka tidak langsung dibawah pengawasan manajer tsb.
  2. Menyeimbangkan sasaran-sasaran yang saling bersaing dengan cara menyusun prioritas tugas sesuai dengan waktu yang tersedia, sumberdaya-sumberdaya organisasi dan kemampuan serta kecerdasan bawahan.
  3. Berpikir secara konsepsual, melihat tugas dalam bentuk abstrak dan berpikir secara analitis, mencari penyelesaian untuk masalah-masalah konkrit.
  4. Bekerja dengan dan melalui orang lain , bawahan, supervisor dan partner kerja, guna mencapai sasaran organisasi dan unit, serta menyampaikan pada manajer lain informasi akurat yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas.
  5. Bertindak sebagai penengah, sebagai pelerai,untuk menyelesaikan pertentangan dan pertengkaran antar pegawai.
  6. Adalah seorang politisi,menciptakan sekutu,koalisi dan peraturan yang wajar , serta menggunakan bujukan dan janji untuk mencapai sasaran organisasi.
  7. Adalah seorang diplomat, mewakili organisasi dan unit kerjanya.
  8. Membuat keputusan-keputusan yang sulit, walaupun keputusan itu tidak popular.

C. JENIS-JENIS ORGANISASI PERUSAHAAN

Jenis Organisasi Perusahaan

Menurut sifatnya Organisasi Perusahaan dapat dibagi sebagai berikut :

1. Bersifat Agraris. Dimana perusahaan yang bersifat agraris adalah perusahaan yang bertujuan menghasilakan barang dengan bantuan tenaga alam. Contohnya adalah perkebunan.

2. Bersifat Extratif. Perusahaan yang bersifat extratif adalah perusahaan yang bertujuan melepaskan barang dari ikatan dimana barang itu berada. Contohnya adalah penambangan, penebangan kayu dan sebagainya.

3. Bersifat Perdagangan. Perusahaan yang bersifat perdagangan adalah perusahaan yang mempunyai tujuan membeli barang, menyimpannya dalam beberapa waktu dan kemudian menjualnya. Contohnya adalah warung, toko buku dan sebagainya.

4. Bersifat Industri. Perusahaan yang bersifat industri adalah perusahaan yang bertujuan menarik barang kemudian diproses dan dikeluarkan dalam bentuk yang lain. Contohnya adalah perusahaan textil dan sebagainya.

5. Bersifat Pemberi Jasa. Perusahaan yang bersifat pemberi jasa adalah perusahaan yang tidak menghasilkan barang yang konkrit akan tetapi memberikan jasa-jasa. Contohnya adalah perusahaan angkutan dan sebagainya.

Beberapa masalah yang dihadapi dalam mendirikan perusahaan , adalah :

1. Bentuk perusahaan yang akan dipilih.

a). Apakah akan berusaha sendiri dengan menanggung segala resiko.

b). Bekerja sama dengan orang lain dengan segala konsekuensinya.

2. Dimana perusahaan itu akan didirikan (letak perusahaan).

Dekat pada konsumen, jauh dari konsumen, dekat bahan mentah dan sebagainya.

3. Lapangan kerja dari perusahaan itu umum atau khusus.

Segala aktivitas, satu aktivitas atau gabungan.

4.Sistim perekonomian yang berlaku.

a). Merkantilisme

b). Kapitalis

c) Komunis

d). Sosialis

5. Pemimpin Perusahaan

a). Siapa yang memimpin

b). Bagaimana memilih pemimpin.

6. Perencanaan dan pengawasan produksi

7. Personalia.

Bentuk-bentuk Hukum Perusahaan.

Bentuk-bentuk hukum perusahaan yang ada dan yang penting adalah :

1. Perusahaan Perorangan

2. Persekutuan dengan Firma (Firma)

3. Perseroan Komanditer (CV)

4. Perseroan Terbatas (PT)

5. Koperasi

6. Yayasan

7. Perusahaan Negara

8. Perusahaan Daerah

Ad. 1. PERUSAHAAN PERORANGAN

Adalah suatu bentuk Badan Usaha dimana pemiliknya adalah perseorangan yang melakukan pekerjaan untuk mendapatkan laba. Modal perusahaan berasal dari perseorangan yaitu pemilik perusahaan itu sendiri.

Sering pula menggunakan Modal asing atau modal pinjaman ini umumnya berbentuk Kredit Penjual atau Kredit yang diberikan oleh penjual kepadanya atau mungkin pula berbentuk Kredit pembeli yaitu pinjaman yang diberikan oleh bakal pembeli kepadanya.

Kebaikannya :

1.Organisasinya mudah, karena perusahaannya kecil juga aktivitasnya sangat terbatas.

2.Pemilik perusahaan mempunyai kebebasan bergerak, sewaktu-waktu ia dapat memperluas perusahaan, menambah jumlah / jenis barang yang diprodusir dsb.

3.Penerimaan seluruh kekayaan

4.Pajak yang rendah, karena hanya dipungut dari orangnya saja tidak dari penghasilan.

5.Rahasia akan terjaga karena mempunyai proses-proses/formula-formula yang tidak dipunyai oleh perusahaan lain.

6.Dorongan untuk berusaha lebih besar, karena menginginkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

Keburukannya :

1. Tanggung jawab yang tidak terbatas

2. Besar perusahaan tidak terbatas

3. Kontinuitas yang tidak terjamin

4.Kesulitan dalam soal pimpinan.

Mengenai pendirian Perusahaan, tidak banyak peraturan yang berlaku, tidak ada Undang-undang yang memberikan peraturan sendiri, setiap orang dengan mudah mendirikan perusahaan perorangan dengan ijin Pemerintah Daerah

Ad.2. PERSEKUTUAN DENGAN FIRMA (FIRMA)

Persekutuan dengan Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha dengan memakai nama bersama. Dalam bentuk perusahaan ini terdapat beberapa pemilik ( dua atau lebih ) dan biasanya anggota-anggotanya adalah orang-orang yang telah dikenal baik. Para anggota sepenuhnya bertanggung jawab terhadap segala perjanjian yang mengikat dari persekutuannya.

Firma didirikan dengan akte dan kutipannya diumumkan dalam Berita negara, dan akte tersebut harus didaftarkan pada Panitera Pengadilan Negeri Tinggi yang daerah kekuasaannya meliputi tempat berdirinya perseroan tersebut.

Kebaikan-kebaikannya :

1. Kebutuhan akan modal lebihmudah dipenuhi

2. Tergabungnya alasan2 rasional (karena adanya beberapa pemilik)

3. Perhatian sekutu yang sungguh2 pada perusahaan. Dalam persekutuan ini tiap sekutu bertanggung jawab pada tindakan2nya tapi pula pada tindakan sekutu lainnya karena itu tiap sekutu akan selalu berhati-hati dalam tindakannya dan tindakan sekutunya sebagai akibatnya ia menaruh perhatian yang sungguh2 pada perusahaannya.

Keburukan2nya :

1. Tanggung jawab yang tidak terbatas dari para sekutu. Dalam persetujuan ini semua sekutu bertanggung jawab terhadap hutang perusahaan yang tidak dapat dilunasi oleh kekayaan perusahaan.

2. Pimpinan dipegang oleh lebih dari seorang. Hal ini memungkinkan tumbuhnya perselisihan faham diantara para sekutu.

3. Persekutuan dengan Firma berakhir karena :

a. Kematian/jatuh pailitnya seorang sekutu

b. Dibubarkan karena alasan2 sah

c. Masa untuk pendirian perusahaan telah habis

d. Seorang sekutu menarik diri.

4. Penanaman modal beku

Dilihat dari sudut likuiditas penanaman modal dalam firma kurang baik karena orang mudah menanam modal tapi untuk menariknya kembali adalah lebih sulit.

Ad.3. PERSEROAN KOMANDITER

Perseroan Komanditer adalah suatu kerjasama untuk menjalankan suatu perusahaan, dimana perusahaan itu dijalankan oleh pesero Komplementer yang bertanggung jawab sepenuhnya atas hutang piutang perusahaan dengan satu atau lebih pesero Komanditer.

Dari definisi tersebut terdapat kata Komplementer serta Komanditer, dimana kata tersebut dimaksudkan sebagai berikut :

a. Komplementer : orang yang menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap kerugian-kerugian perusahaan.

b. Komanditer : Orang yang menanam modal dalam perseroan Komanditer.

Cara pendirian Perseroan Komanditer tidak banyak berbeda dengan Firma jadi dapat didirikan dengan akte Notaris atau akte dibawah tangan, hanya saja tidak ada keharusan untuk mendaftarkan dan mengumumkan akte tersebut.

Dalam pembagian keuntungan, dibagi diantara peserta menurut perjanjian yang telah ditetapkan dan disetujui. Umumnya keuntungan dari pesero Komplementer lebih besar dari pesero Komanditer, hal ini disebabkan oleh karena pesero Komanditer hanya bertanggung jawab sebesar modal yang dimasukkan saja.

Ada beberapa macam perseroan komanditer diantaranya adalah :

1. Perseroan Komanditer murni. Dimana dalam perusahaan ini hanya terdapat seorang pesero Komplementer. Perseroan Komanditer campuran

2. Dalam perseroan ini terdapat lebih dari satu pesero Komplementer dengan satu atau lebih pesero Komanditer.

3. Perseroan Komanditer bersaham.Dalam perseroan ini mengeluarkan saham2 dimana pesero Komplementer danpesero Komanditer mengambil satu atau lebih saham.

Ad.4. PERSEROAN TERBATAS

Perseroan Terbatas dapat didefinisikan sebagai suatu persekutuan modal tertentu yang dibagi atas saham-saham dimana tiap pesero dapat memiliki bagiannya yaitu dengan memiliki satu atau lebih saham dan pemegang saham ini hanya bertanggung jawab sebesar jumlah saham itu. Pendirian suatu Perseroan Terbatas harus memakai akte otentik yang artinya suatu naskah yang dibuat di depan Notaris. Sebelum naskah itu berlaku maka harus ada persetujuan dari Pemerintah yaitu terdaftar di Panitera pengadilan negeri dalam daerah dimana perseroan itu berada dan kemudian diumumkan di Berita negara.

Modal Perseroan Terbatas dapat dibagi kedalam 3 jenis yaitu :

a. Modal Perusahaan (statuter) yaitu modal yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perusahaan.

b. Modal ditempatkan/ditaruh disebut juga issued capital, merupakan modal normal dari penjualan saham.

c. Modal yang disetor, disebut juga paid up capital yakni modal yang didapatkan dari penjualan saham-saham yang mungkin penuh, tetapi tidak jarang hanya sebagian saja.

Bila Perseroan Terbatas menderita kerugian 50% dari modal, maka pengurus harus mendaftarkan ke Panitera Pengadilan Negeri danmengumumkan dalam Berita Negara, maksudnya adalah :

1.Pemegang saham dan Kreditur mengetahui situasi keuangan perusahaan.

2. Pemegang saham dapat merencanakan tindakan perbaikan.

Kekuasaan tertinggi dari perseroan Terbatas ada di tangan pemegang Saham, pemegang saham inilah dalam rapat umum menentukan siapa yang menjadi pengurus (Direksi) dan Komisaris. Direksi suatu Perseroan Terbatas tidak diharuskan dari pemegang saham, tetapi biasanya orang-orang yang cocok dan ahli dalam bidangnya, dan Direksibinilah yang akan mengadakan transaksi dan hubungan dengan dengan fihak ketiga sebagai wakil dari perusahaan terbatas juga Direksi ini yang akan mempertanggung jawabkan segala sesuatu dari perseroan terbatas ini.

Tugas Direksi dapat dibagi dua yaitu ,yaitu tugas didalam perusahaan /intern melakukan proses planning,organizing,actuating dan controlling, sedangkan externnya adalah mewakili perusahaan (Perseroan Terbatas) keluar.

Sedangkan tugas dari Komisaris adalah :

1. Mengawasi Direksi

2. Ikut serta mengurus jalannya perusahaan.

Komisaris ini mempunyai hak untuk memeriksa perusahaan dan bila perlu dapat memberi teguran ataupun memberhentikan Direksi sampai dengan ada keputusan rapat pemegang saham dan rapat pemegang saham ini selambat-lambatnya satu bulan harus diadakan setelah kejadian tersebut.

Bentuk Perseroan Terbatas dapat dibagi dalam empat jenis yaitu ;

a. Perseroan Terbatas umum.

Adalah bentuk dari suatu perseroan terbatas yang untuk mendapatkan modalnya adalah dengan cara menjual sahamnya di bursa saham, jadi dengan demikian setiap orang (umum) dapat mempunyai saham dari perusahaan tersebut.

b. Perseroan Terbatas perorangan

Adalah bentuk dari suatu perseroan terbatas yang saham-sahamnya jatuh pada seorang yang pada akhirnya ia sendiri menjadi Direkturnya.

c. Perseroan terbatas Terbuka.

Adalah bentuk dari suatu Perseroan Terbatas yang sahamnya terbuka untuk setiap orang, tetapi belum tentu sahamnya terdapat di bursa saham.

d. Perseroan Terbatas Tertutup.

Adalah bentuk dari suatu perseroan terbatas yang saham-sahamnya dijual atas nama dan biasanya saham dijual pada lingkungan keluarga.

Kebaikan-kebaikan dari suatu Perseroan Terbatas pada dasarnya adalah :

1.Adanya tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham, Pemegang saham tanggung jawabnya hanya terbatas pada modal yang dimasukkannya.

2.Adanya pemisahan antara pemilik dan pengusaha.

3.Dalam pencaharian modal lebih mudah dibandingkan dengan bentuk2 perusahaan lain

4.Kontinuitas perusahaan lebih terjamin.

Keburukan-keburukannya adalah :

a. Adanya pajak yang besar

b. Biaya organisasi yang besar

c. Ongkos pendirian yang besar

d. Sukar mencari pemimpin yang ahli dan cakap

e. Rahasia tidak terjamin

Ad.6. K O P E R A S I

Dapat didefinisikan sebagai bekerja bersama dalam mencapai tujuan bersama. Kegiatan koperasi dijalankan oleh pengurus koperasi yang diangkat oleh anggota2 koperasi dalam Rapat Umum anggota. Pembentukan koperasi diadakan melalui rapat Anggota kemudian dalam rapat tersebut dipilih pengurus dari anggota koperasi dan dibuat akte pendirian, agar dapat pengesahan sebagai Badan Hukum maka oleh pendiri koperasi tersebut harus dimintakan kepada pejabat yang berwenang.

Struktur organisasi Koperasi adalah :

a. Rapat Anggota

b. Pengurus

c. Badan pemeriksa

ad.a. Rapat anggota,

Merupakan kekuasaan tertinggi dalam kehidupan koperasi dan keputusan2 yang diambil berdasarkan keputusan bersama, bila dalam rapat anggota tidak didapat keputusan bersama maka diambil suara terbanyak.

Ad.b. Pengurus

Dipilih dari anggota koperasi sendiri dan 1/3 dari pengurus dapat dipilih/diangkat dari yang bukan anggota Koperasi. Kewajiban Pengurus adalah melaksanakan keputusan rapat anggota, juga berkewajiban melaksanakan tugas yang ditentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi yang bersangkutan. Dalam pelaksanaan tugas tersebut pengurus bertanggung jawab kepada Rapat Anggota, dan bertanggung jawab baik bersama maupun sendiri terhadap kerugian yang diderita koperasi karena kelalaian / kesengajaan yang dilakukan anggota Pengurus.

Ad.c. Badan pemeriksa

Badan pemeriksa dipilih oleh rapat Anggota dan dipilih dari anggota koperasi, jabatan Badan pemeriksa tidak dapat dirangkap dengan jabatan pengurus.Tugasnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi termasuk organisasi , usaha2 dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus dan membuat laporan tertulis tentang hasil pemeriksaan itu.

Badan pemeriksa berwenang sewaktu-waktu untuk meneliti segala catatan tentang seluruh kekayaan Koperasi dan kebenaran pembukuan dan mengumpulkan keterangan dari siapapun. Badan Pemeriksa harus merahasiakan hasil pemeriksaan terhadap pihak ketiga dan hanya bertanggung jawab terhadap rapat anggota.

Jenis-jenis Koperasi :

1. Koperasi konsumsi Kadang2 disebut juga sebagai koperasi distribusi yaitu suatu Koperasi para konsumen yang biasanya berusaha dalam lapangan pembelian barang2 yang diperlukan oleh anggota2nya dan kemudian menjualnya lagi kepada para anggotanya.

2. Koperasi Jasa Atau koperasi kredit, disebut juga Koperasi simpan pinjam, tujuannya adalah :

a. Meminjamkan kepada anggota2nya dan biasanya tidak meminjamkan kepada yang bukan anggota.

b. Mencegah merajalelanya riba

c. Menolong para anggota untuk menabung.

3. Koperasi Produksi

Koperasi yang tujuannya untuk memajukan produksi barang-barang / jasa dengan cara kerjasama diantara anggota. Maksud dari Koperasi Produksi adalah untuk menghilangkan pedagang perantara hingga keuntungan dapat jatuh pada anggota koperasi.

Ad.7. Y A Y A S A N.

Bentuk usaha ini biasanya bertujuan terutama untuk tujuan sosial,secara singkatnya banyak pendapat mengatakan bahwa yayasan adalah suatu badan dimana orang memisahkan uangnya unyuk suatu tujuan tertentu yang bukan materiil. Sebenarnya juga yayasan adalah Badan Hukum yang didirikan oleh akte yayasan dimana didalamnya diatur susunan Badan tersebut.

Ad.8. PERUSAHAAN NEGARA

Perusahaan Negara dapat dibagi dalam tiga golongan yaitu :

a. Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)

b. Perusahaan Negara Umum (Perum)

c. Perusahaan Negara Perseroan (Persero)


Pengertiannya :


ad.a. Perusahaan Negara Jawatan

Ciri-cirinya adalah :

1. Bertugas memberi pelayanan terhadap masyarakat

2. Bagian dari Departemen dan Kepala dari Perusahaan Jawatan bertanggung jawab kepada atasannya,seperti dalam pemerintahan.

3. Status dari pekerja adalah Pegawai Negeri dan fasilitasnya didapat dari Negara. Contohnya : PJKA


ad.b. Perusahaan Negara Umum

Ciri-cirinya adalah :

1. Melayani kepentingan umum juga mencari keuntungan

2. Status pegawai adalah pegawai perusahaan negara

3. Modal berasal dari Negara yaitu dari kekayaan negara yang dipisahkan.

4. Umumnya bergerak dibidang jasa,

5. Dipimpin oleh suatu Direksi

6. Laporan akhir tahunan disampaikan pada pemerintah.


Ad.c. Perusahaan Negara Perseroan

Ciri-cirinya adalah :

1. Memupuk keuntungan

2. Modal bisa seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh negara

3. Status pegawai adalah swasta biasa

4. Dipimpin oleh suatu Direksi


ad.d. Perusahaan Daerah

Ciri-cirinya adalah :

1. Didirikan berdasarkan peraturan daerah

2. Anggaran Dasar dari Perusahaan daerah tercantum dalam peraturan daerah yang mendirikan perusahaan daerah yang bersangkutan

3. Modal dapat terdiri sepenuhnya atau sebagaian dari pemerintah daerah

yang berarti sebagian lagi dari modal swasta, dalam hal ini perusahaan daerah mengeluarkan saham-saham

4. Direksi perusahaan daerah diangkat dan diberhentikan oleh Kepala daerah

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Management introducing uts 2019

MANAGEMENT INTRODUCTIONS   SOAL UTS         : 2019 /semester I , Waktu    : 1 jam. -------------------------------------------------...