Koordinasi
1. Apa yang dimaksud dengan koordinasi?
Jawab :
Koordinasi adalah aktivitas atau usaha yang dilakukan untuk menjamin
adanya keselarasan aktivitas antar satuan organisasi atau keselarasan tugas
antar pejabat sehingga semua aktivitas dan tugas dapat dilaksanakan dengan
mengarah pada pencapaian tujuan yang satu atau sama.
2. Sebutkan gejala-gejala kosong atau
kurangnya koordinasi dalam organisasi?
Gejala-gejala kosong atau kurangnya
koordinasi di dalam organisasi :
Jawab :
a. Petugas atau satuan-satuan
organisasi bertengkar menuntut suatu bidang kerja atau wewenang karena terdapat
kekembaran pekerjaan yang memboroskan sumber daya organisasi.
b. Petugas atau satuan-satuan
organisasi saling melemparkan tanggungjawab kepada pihak lain karena
masing-masing melihat bahwa suatu pekerjaan tidak termasuk dalam ruang lingkupnya.
c. Pencapaian tujuan organisasi tidak
efisien karena suasana di dalam organisasi terasa kacau, petugas ragu
melaksanakan pekerjaan,sumber daya tidak digunakan semestinya untuk
melaksanakan pekerjaan, dan hasil kerjanya tidak maksimal.
d. Tiap-tiap satuan organisasi atau
pejabat organisasi bekerja dan berjalan sendiri-sendiri tanpa kesatuan arah
tujuan.
3. Apa manfaat koordinasi?
Jawab :
Manfaat
apabila koordinasi dapat dilakukan yaitu :
a. Dapat dihindarkan :
-
perasaan lepas satu
sama lain antar satuan organisasi/pejabat organisasi
-
perasaan dan pendapat
bahwa satuan organisasi/jabatannya paling penting/tidak penting
-
timbulnya rebutan
sumber daya atau fasilitas
-
terjadinya peristiwa
waktu menunggu yang terlalu lama
-
kemungkinan terjadi
kekembaran pelaksanaan pekerjaan
-
terjadinya kekosongan
pelaksanaan pekerjaan
b. Dapat ditumbuhkan kesadaran di antara para para pejabat untuk
saling membantu, saling memberitahu masalah yang dihadapi bersama, dan kesatuan
sikap.
c. Dapat dijamin adanya kesatuan
kebijakan, kesatuan langkah dan tindakan para pejabat.
4. Apa manfaat spesialisasi ?
Jawab :
Spesialisasi bermanfaat untuk
memaksimalkan kontribusi pejabat atau pegawai sesuai dengan kompetensi yang
dimiliki (talenta, pengalaman, pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kerja.
5. Bagaimana hubungan spesialisasi dan
koordinasi?
Spesialisasi yang terkoordinasi akan
mengoptimalkan kinerja dan pencapaian tujuan. Sedangkan spesialisasi yang tidak
dikoordinasi akan menimbulkan bahaya-bahaya individualisme satuan
organisasi/pejabat organisasi, terbengkelainya pelaksanaan pekerjaan, dan
kegagalan pencapaian tujuan organisasi.
6. Sebutkan berbagai cara yang dapat
dilakukan untuk mengkoordinasi?
Jawab :
Berbagai cara melakukan koordinasi :
a. Mengadakan pertemuan informal para
pejabat
b. Mengadakan pertemuan formal (rapat)
para pejabat
c. Membuat edaran berantai kepada para
pejabat
d. Membuat penyebaran kartu/formulir
kepada para pejabat untuk mengemukakan pemikiran tentang pekerjaan dan
masalahnya
e. Mengangkat koordinator
f.
Membuat buku pedoman
organisasi, tatakerja, kumpulan peraturan.
g. Berhubungan melalui alat perhubungan
h. Membuat tanda-tanda, simbol, kode.
7.Sebutkan cara-cara untuk mewujudkan koordinasi yang baik !
Jawab :
Cara-cara berkoordinasi yang baik melalui :
a.
Konferensi lengkap
b.
Pertemuan berkala untuk pejabat-pejabat tertentu
c.
Pembentukan panitia gabungan
d.
Pembentukan badan-badan koordinasi staf
e.
Wawancara dengan bawahan
f.
Pembuatan memo berantai
g.
Penyusunan buku pedoman organisasi dan tata
kerja
h.
Ciptakan komunikasi yang baik.
1.
Sebutkan
syarat-syarat agar koordinasi berhasil ?
Jawab :
Syarat-syarat agar koordinasi
berhasil adalah :
1. Adanya pembagian kerja yang jelas
2. Ciptakan semangat kerja sama yang
tinggi
3. Ciptakan sarana koordinasi,baik
untuk koordinasi vertikal maupun horizontal.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.