Departemenisasi
1.
Apa
yang dimaksud dengan departemenisasi?
Jawab :
Departemenisasi adalah aktivias
untuk menyusun satuan-satuan organisasi yang akan diserahi bidang kerja
(fungsi) tertentu.
2. Apa yang dimaksud dengan fungsi?
Fungsi adalah sekelompok
aktivitas sejenis berdasarkan kesamaan
sifatnya atau pelaksanaannya.
3. Apa yang dimaksud organisasi dan
satuan organisasi?
Organisasi adalah keseluruhan
kesatuan dari berbagai satuan organisasi yang masing-masing mempunyai fungsi
sendiri tetapi saling bekerjasama untuk mencapai tujuan yang satu/sama.
Satuan organisasi adalah unit kerja
(divisi, departemen) yang ada dalam suatu organisasi yang mempunyai fungsi
tertentu.
4. Sebutkan dan uraikan macam-macam
satuan organisasi berdasarkan kedudukannya dalam struktur organisasi? Berilah
contoh
Berdasarkan kedudukannya salam
struktur organisasi dapat dibedakan 2 macam satuan organisasi yaitu satuan
organisasi utama dan satuan organisasi lanjutan. Satuan organisasi utama adalah
satuan-satuan organisasi yang berkedudukan langsung di bawah pucuk pimpinan.
Sedangkan satuan organisasi lanjutan adalah satuan-satuan organisasi yang
berkedudukan di bawah satuan utama.
·
Contoh
pada organisasi kementerian di bawah menteri terdapat satuan utama seperti
ditjen, itjen, setjen. Di bawah sekretaris jenderal ada satuan lanjutan
biro-biro, dan sebagainya.
·
Contoh
pada organisasi pemerintah kabupaten di bawah menteri terdapat dinas, badan,
itwilkab, dan setda.Di bawah Setda ada bagian-bagian seperti bagian organisasi
dan tata laksana, bagian hukum, bagian perekonomian dsb.
1.
Sebutkan
macam-macam satuan organisasi berdasarkan fungsinya? Terangkan apa fungsi dari
masing-masing satuan organisasi itu?
Jawab :
Berdasarkan fungsinya satuan-satuan
organisasi dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Satuan pimpinan adalah pemegang
wewenang tertinggi serta penanggungjawab terakhir dari suatu organisasi. Contoh
: Rektor, Ketua, Direktur di perguruan tinggi. Presiden, gubernur, bupati,
camat, lurah.
b. Satuan haluan adalah unit organisasi
yang melakukan aktivitas untuk menetapkan norma, peraturan, kebijaksanaan serta
menampung pendapat masyarakat lingkungannya. Contoh MPR, DPR, Senat.
c. Satuan operasi adalah unit
organisasi yang melakukan aktivitas pokok yang langsung berhubungan dengan
tercapainya tujuan organisasi. Contoh : Ditjen, direktorat, bidang, seksi,
dinas. Program studi di fakultas atau perguruan tinggi.
d. Satuan komersial adalah unit
organisasi yang melakukan aktivitas pokok yang langsung berhubungan dengan
tercapainya tujuan yang pengurusannya mendasarkan pada berbagai asas ekonomi seperti
memperhatikan perbandingan permintaan dan penawaran, pencapaian laba dsb.
Misalnya bidang pemasaran, divisi kredit.
e. Satuan penataan adalah unit
organisiasi yang melakukan aktivitas untuk membantu berbagai kebutuhan satuan
lain agar berjalan lancar. Aktivitas penataan yang dimaksudkan antara lain
pembentukan struktur organisasi, penyusunan rencana kerja, adminitrasi sarana
prasarana, administrasi keuangan, administrasi kepegawaian, tatausaha, relasi
publik, penyempurnaan organisasi dan tata kerja. Termasuk satuan penataan
misalnya bagian organisasi dan tatalaksana, badan perencana, bagian sarpras,
bagian keuangan, bagian kepegawaian, bagian TU, bagian PR.
f.
Satuan kontrol adalah
unit organiisasi yang melakukan aktivitas memeriksa, mengawasi, mencocokkan
serta mengusahakan agar pelaksanaan aktivitas satuan lain dapat sesuai dengan
perencanaan, peraturan, kebijakan, pedoman, dan berbagai ketentuan lain yang
telah ditetapkan sebagai standar kinerja. Contoh satuan kontrol yaitu
inspektora jenderal, inspektorat, BPK, BPPK, pusat jaminan mutu, divisi
monitoring dan evaluasi (monev).
g. Satuan konsultasi adalah unit
organisasi yang melakukan aktivitas memberikan bantuan keahlian dengan jalan
memberikan nasihat, saran, atau pertimbangan tentang masalah tertentu kepada
satuan lain. Contoh : staf ahli ekonomi, staf ahli hukum, staf ahli
pemerintahan, staf ahli politik, dsb.
2. Dalam melakukan pembentukan
satuan-satuan organisasi pedoman apa saja yang perlu diperhatikan?
Jawab :
Dalam
melakukan pembentukan satuan-satuan organisasi berbagai pedoman yang perlu
diperhatikan yaitu :
a. Pengelompokan berdasarkan fungsi
b. Tercapainya fungsi yang bersatupadu
dan lebih sedikit satuan-satuan organisasi kecil-kecil yang berdiri
sendiri-sendiri.
c. Dihindarkan pengembangan struktur
organisasi yang tidak efisien
d. Aktivitas yang telah dilakukan oleh
satuan organisasi yang telah ada hendaknya tidak disusun lagi satuan-satuan
organisasi padanannya seperti panitia, tim, komite,badan yang dapat menimbulkan
satuan organisasi kembar.
e. Penambahan ataupun pengurangan
satuan-satuan organisasi didasarkan volume kerja bukan karena alasan nepotisme.
f.
Satuan-satuan
organisasi hendaknya dikelompokkan menurut pembagian fungsi umum dalam
organisasi seperti satuan pimpinan, satuan haluan, satuan operasi, satuan
komersial, satuan penataan, satuan kontrol, dan satuan konsultasi.
3.
Sebutkan beberapa dasar
yang perlu diperhatikan dalam melakukan departemenisasi?
Jawab :
Beberapa dasar yang perlu
diperhatikan dalam melakukan
departemenisasi yaitu :
a. Departemenisasi berdasarkan fungsi
atau sekelompok tugas yang tergolong sejenis menurut sifatnya, pelaksanaannya
atau pertimbangan lain. Misalnya seksi produksi, seksi pemasaran dan bagian
administrasi.
b. Departemenisasi berdasarkan
produk/produksi atau aktivitas menghasilkan jenis barang tertentu misalnya
divisi radio, divisi tv, divisi pompa air, divisi kulkas, dsb.
c. Departemenisasi berdasarkan
rangkaian kerja atau urutan/langkah-langkah pelaksanaan pekerjaan misalnya pada
perusahaan furnitur ada seksi pemotongan, pemasangan, pengecatan. Pada
perusahaan batik ada bagian pola, batik, pewarnaan, penguapan, dan
penyelesaian.
d. Departemenisasi berdasarkan
langganan atau pemberian layanan kepada orang-orang atau organisasi-organisasi
tertentu yang datang secara tetap. Misalnya di rumah sakit ada klinik
paru-paru, klinik jantung, klinik umum, klinik tulang, klinik mata dsb.
e. Departemenisasi berdasarkan jasa
atau pemberian jasa tertentu seperti di LBH ada divisi hukum pidana, divisi
hukum perdata dsb.
f.
Departemenisasi
berdasarkan alat kerja misalnya di sekolah atau perguruan tinggi terdapat lab
kimia, lab listrik, lab komputer, lab teknologi perkantoran dsb.
g. Departemenisasi berdasarkan wilayah
atau pelayanan daerah tertentu. Misalnya di kepolisian dikenal Polsek di setiap
kecamatan, Polres di setiap kabupaten/kota. Di perusahaan perbankan dikenal BRI
Unit Mantrijeron, BRI Unit Kasihan dan di kecamatan lainnya, atau Cabang di
tingkat Kabupaten/Kota.
h. Departemenisasi berdasarkan waktu
pelaksanaan kegiatan seperti pagi, siang, malam. Pada rumah sakit dan pekerjaan
keamanan dilakukan departemenisasi berdasarkan waktu ini.
i.
Departemenisasi
berdasarkan jumlah anggota seperti di polisi ataupun tentara dikenal regu,
kompi, batalyon, dll.
j.
Departemenisasi satuan
organisasi khusus yang berbentuk tim, komisi, komite, satgas, dan panitia.
k. Departemenisasi matriks yang
merupakan perpaduan antara dua unsur yaitu satuan organisasi sumber dan satuan
organisasi program yang saling berkaitan. Satuan organisasi sumber adalah unit
organisasi yang memiliki susunan atau struktur dan kedudukan yang tetap, serta
menguasai tenaga dan fasilitas. Satuan organisasi program selalu mengalami
perubahan dari waktu ke waktu karena adanya penambahan ataupun pengurangan
program kegiatan.
4.
Apa yang dimaksud
satuan-satuan organisasi khusus berikut : tim, komisi, komite, satgas, dan panitia?
Jawab :
a. Tim adalah sebutan satuan organisasi
yang digunakan untuk melakukan penelitian.
b. Komisi adalah sebutan satuan
organisasi yang mempunyai tugas utama memberi nasihat.
c. Komite adalah sebutan satuan
organisasi yang mempunyai tugas utama melakukan pemeriksaan.
d. Satgas adalah sebutan satuan
organisasi yang mempunyai tugas utama melakukan pekerjaan tertentu yang secara
mendesak perlu segera diselesaikan.
e. Panitia adalah satuan organisasi
yang mempunyai tugas utama melakukan tugas di luar tugas-tugas penelitian,
pemberian nasihat, pemeriksaan, dan yang mendesak penyelesaiannya.
5.
Apa sifat-sifat satuan organisasi
khusus tersebut?
Jawab
:
Sifat-sifat
satuan-satuan organisasi khusus
a. Mempunyai tugas utama tertentu.
b. Sementara
c. Tugasnya tidak dapat dilakukan oleh
satuan organisasi yang sudah ada pada struktur organisasi rutin.
6.
. Apa keuntungan ataupun kelemahan
pembentukan satuan-satuan organisasi khusus itu?
Jawab :
Keuntungan pembentukan satuan-satuan
organisasi khusus yang mungkin didapat yaitu :
a. Tumbuhnya daya kreasi
b. Memudahkan penyampaian informasi
c. Menimbulkan dorongan untuk ikut serta melaksanakan
d. Mengurangi kekuasaan mutlak dari
pimpinan
e. Tergabungnya berbagai kemampuan
f.
Terkumpulnya kekuatan
dan wewenang
g. Dapat menjauhkan diri dari tindakan
khusus
h. Menghindarkan tanggungjawab tunggal
i.
Sebagai alat koordinasi
j.
Mematangkan nasihat
k. Semua pihak dapat terwakili.
11. Kelemahan
pembentukan satuan-satuan organisasi khusus :
a. Biaya mahal
b. Tidak merupakan keputusan terbaik
dari pendirian masing-masing anggota
c.
Kadang-kadang tidak
tercapai keputusan yang diperlukan karena timbulnya pertentangan
d.
Tanggungjawab terpecah
e.
Timbulnya tirani (sikap
kesewenang-wenangan) minoritas
f.
Mengekalkan diri.
12. Sebutkan
beberapa Pedoman pembentukan satuan-satuan organisasi khusus.
Jawab :
Beberapa pedoman pembentukan
satuan-satuan organisasi khusus :
a. Tujuan pembentukan harus dirumuskan
dengan jelas
b. Kedudukan tiap satuan khusus harus
ditentukan dengan tegas misalnya berada di bawah pucuk pimpinan atau di bawah
pimpinan satuan organisasi yang membentuk.
c. Pemilihan dan pengangkatan para
calon anggota berdasarkan kompetensi dan bukan berdasarkan selera dan
nepotisme.
d. Jumlah anggota sebaiknya tidak
terlalu banyak sekitar 6-16 orang.
e. Kepada tiap satuan organisasi khusus
diberikan suatu tatakerja agar dapat menjalankan aktivitasnya dengan lancar.
f.
Kepada tiap satuan
organisasi khusus diberikan bantuan fasilitas secukupnya
g. Terhadap satuan organisasi khusus
harus dilakukan pengontrolan
h. Tiap satuan organisasi khusus yang
dibentuk harus diwajibkan membuat laporan secara berkala tentang kinerjanya.
i.
Pemilihan ketua
berdasarkan kompetensi kepemimpinan : mampu melaksanakan tugas dan membina
hubungan kerjasama.
13. Apa
yang dimaksud departemenisasi matrix? Berilah contoh.
Jawab :
Departemenisasi matriks merupakan perpaduan antara dua unsur yaitu
satuan organisasi sumber dan satuan organisasi program yang saling berkaitan. Satuan
organisasi sumber adalah unit organisasi yang memiliki susunan atau struktur
dan kedudukan yang tetap, serta menguasai tenaga dan fasilitas. Satuan
organisasi program selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu karena adanya
penambahan ataupun pengurangan program kegiatan. Contoh : Di Akademi atau Politeknik Direktur secara tetap membawahi ketua program studi.
Dan untuk melakukan pengembangan dosen di program studi direktur menetapkan
pimpinan program misalnya untuk pelatihan peningkatan kemampuan mengajar, dan
pelatihan peningkatan kompetensi penelitian. Kelompok dosen yang ditunjuk untuk
mengurus program pengembangan itu bertanggungjawab kepada kedua atasan yaitu
baik kepada kaprodi maupun kepada pimpro.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.